Monday, 30 March 2015

Konsep Dasar Asuhan Kehamilan

Posted by Unknown at 20:04
A.    Refocusing Asuhan Kehamilan
Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 menunjukkan angka kematian ibu sebesar 373 per 100.000 kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah perdarahan, infeksi, dan eklampsia. Sebenarnya bidan memiliki peran penting dalam mencegah dan atau menangani setiap kondisi yang mengancam jiwa ini melalui beberapa intervensi yang merupakan komponen penting dalam ANC seperti: mengukur tekanan darah, memeriksa kadar proteinuria, mendeteksi tanda-tanda awal perdarahan/infeksi, maupun deteksi & penanganan awal terhadap anemia. Namun ternyata banyak komponen ANC yang rutin dilaksanakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan angka kematian maternal dan perinatal.             
1.      Fokus lama ANC:                                         
a.  Mengumpulkan data dalam upaya mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuknya untuk mendapatkan asuhan khusus.
b.     Temuan-temuan fisik (TB, BB, ukuran pelvik, edema kaki, posisi & presentasi janin di bawah usia 36 minggu dsb) yang memperkirakan kategori resiko ibu.
c.       Pengajaran/pendidikan kesehatan yang ditujukan untuk mencegah resiko/komplikasi.

2.      Hasil-hasil Penelitian yang Dikaji oleh WHO yaitu:
a.    Pendekatan resiko mempunyai prediksi yang buruk karena kita tidak bisa membedakan ibu yang akan mengalami komplikasi dan yang tidak. Hasil studi di Kasango (Zaire) membuktikan bahwa 71% ibu yang mengalami partus macet tidak terprediksi sebelumnya, dan 90% ibu yang diidentifikasi sebagai beresiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi.
b.   Banyak ibu yang digolongkan dalam kelompok resiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi, sementara mereka telah memakai sumber daya yang cukup mahal dan jarang didapat. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian asuhan khusus pada ibu yang tergolong dalam kategori resiko tinggi terbukti tidak dapat mengurangi komplikasi yang terjadi (Enkin, 2000 : 22).
c.      Memberikan keamanan palsu sebab banyak ibu yang tergolong kelompok resiko rendah mengalami komplikasi tetapi tidak pernah diberitahu bagaimana cara mengetahui dan apa yang dapat dilakukannya. Pelajaran yang dapat diambil dari pendekatan resiko adalah bahwa setiap ibu hamil beresiko mengalami komplikasi yang sangat tidak bisa diprediksi sehingga setiap ibu hamil harus mempunyai akses asuhan kehamilan dan persalinan yang berkualitas. Karenanya, fokus ANC perlu diperbarui (refocused) agar asuhan kehamilan lebih efektif dan dapat dijangkau oleh setiap wanita hamil.

3.      Isi Refocusing ANC, yaitu:
Penolong yang terampil/terlatih harus selalu tersedia untuk:
a.    Membantu setiap ibu hamil dan keluarganya membuat perencanaan persalinan petugas kesehatan yang terampil, tempat bersalin, keuangan, nutrisi yang baik selama hamil, dan perlengkapan esensial untuk ibu-bayi. Penolong persalinan yang terampil menjamin asuhan normal yang aman sehingga mencegah komplikasi yang mengancam jiwa serta dapat segera mengenali masalah dan merespon dengan tepat.
b.   Membantu setiap bumil dan keluarganya mempersiapkan diri menghadapi komplikasi (deteksi dini, menentukan orang yang akan membuat keputusan, dana kegawatdaruratan, komunikasi, transportasi, dan donor darah) pada setiap kunjungan. Jika setiap bumil sudah mempersiapkan diri sebelum terjadi komplikasi maka waktu penyelamatan jiwa tidak akan banyak terbuang untuk membuat keputusan, mencari transportasi, biaya, donor darah, dsb.
c.  Melakukan skrining/penapisan kondisi-kondisi yang memerlukan persalinan di RS (riwayat SC, IUFD, dsb). Ibu yang sudah tahu kalau ia mempunyai kondisi yang memerlukan kelahiran di RS akan berada di RS saat persalinan, sehingga kematian karena penundaan keputusan, keputusan yang kurang tepat, atau hambatan dalam hal jangkauan akan dapat dicegah.
d.   Mendeteksi dan menangani komplikasi (preeklamsia, perdarahan pervaginam, anemia berat, penyakit menular seksual, tuberkulosis, malaria, dsb).
e.   Mendeteksi kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 minggu, dan letak/presentasi abnormal setelah 36 minggu. Ibu yang memerlukan kelahiran operatif akan sudah mempunyai jangkauan pada penolong yang terampil dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
f.       Memberikan Imunisasi Tetanus Toxoid untuk mencegah kematian BBL karena tetanus.
g.    Memberikan suplementasi zat besi & asam folat. Umumnya anemia ringan yang terjadi pada bumil adalah anemia defisiensi zat besi & asam folat.
h.      Untuk populasi tertentu:           
1)  Profilaksis cacing tambang (penanganan presumtif) untuk menurunkan insidens anemia berat.
2)   Pencegahan/terapi preventif malaria untuk menurunkan resiko terkena malaria di daerah endemik.
3)      Suplementasi yodium.
4)      Suplementasi vitamin A.

B.     Standar Asuhan Kehamilan
Sebagai profesional bidan, dalam melaksanakan prakteknya harus sesuai dengan standar pelayanan kebidanan yang berlaku. Standar mencerminkan norma, pengetahuan, dan tingkat kinerja yang telah disepakati oleh profesi. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar dan terbukti membahayakan.
Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal yaitu sebagai berikut:
1.      Standar 3: Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2.      Standar 4: Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3.      Standar 5: Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.      Standar 6: Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.      Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda-tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6.      Standar 8: Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami, serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini. (Standard Pelayanan Kebidanan, IBI, 2002)
Dalam pelayanan/asuhan kehamilan, standar minimal yang harus dilaksanakan termasuk 7 T yaitu:
1.      Timbang Berat Badan
Kekurangan atau kelebihan nutrisi dapat menyebabkan kelainan yang tidak diinginkan ibu hamil tersebut. Kekurangan makanan dapat menyebabkan anemia, abortus, partus prematurus, inersia uteri, dan sebagainya. Sedangkan makan secara berlebihan karena adanya salah persepsi bahwa ibu hamil makan untuk dua orang dapat pula mengakibatkan komplikasi antara lain preeklamsi, bayi terlalu besar, dan sebagainya. Kenaikan BB wanita hamil rata-rata 6,5-16 kg (anjuran kenaikan BB disesuaikan dengan Indeks Masa Tubuh). Bila BB naik lebih dari semestinya anjurkan untuk mengurangi karbohidrat dan lemak, jangan mengurangi sayur mayur dan buah-buahan. Bila BB tetap saja atau menurun, semua makanan dianjurkan terutama mengandung protein dan besi.
2.      Ukur Tekanan Darah
Tekanan darah harus diperiksa secara tepat dan benar. Banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan tekanan darah. Posisi ibu saat dilakukan pemeriksaan sebaiknya posisi tidur (setengah duduk/semi fowler), jangan mengukur tekanan darah langsung saat ibu datang tapi persilahkan ibu untuk istirahat sebentar sebelum dilakukan pemeriksaan, karena aktivitas ibu akan menimbulkan kenaikan tekanan darah sehingga hasilnya menjadi tidak akurat.
3.      Ukur Tinggi Fundus Uteri (TFU)
TFU dapat digunakan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan janin. Mengukur TFU bisa menggunakan jari pada kehamilan < 22 minggu dan menggunakan sentimeter pada kehamilan ≥ 22 minggu.
4.      Pemberian Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) Lengkap
Imunisasi TT yang diberikan pada ibu hamil sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya tetanus neonatorum.
5.      Pemberian Tablet Besi
Dimulai dengan memberikan 1 tablet besi sehari sesegera mungkin setelah rasa mual hilang. Tiap tablet besi mengandung FeSO4 320 mg (zat besi 60 mg) dan asam folat 500 mikrogram. Pemberian minimum 90 tablet selama kehamilan.  Tablet besi sebaiknya tidak diminum bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan. Anjurkan ibu untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin C bersamaan dengan mengkonsumsi tablet besi karena vitamin C dapat membantu penyerapan tablet besi sehingga tablet besi yang dikonsumsi dapat terserap sempurna oleh tubuh.
6.      Test terhadap Penyakit Menular Seksual
Wanita termasuk yang sedang hamil merupakan kelompok risiko tinggi terhadap PMS. PMS dapat menimbulkan morbiditas dan mortalitas terhadap ibu maupun janin yang dikandung. Pada asuhan kehamilan dilakukan anamnesa kehamilan risiko terhadap PMS meliputi penapisan, konseling, dan terapi PMS.
7.      Temu Wicara dalam rangka Persiapan Rujukan
Dalam temu wicara untuk persiapan rujukan ini melibatkan ibu, suami, keluarga, dan masyarakat. Merencanakan persiapan rujukan meliputi :
a.   Mengidentifikasi rencana atau rujukan dan bentuk transportasi untuk mencapai tempat tersebut.
b.      Membuat rencana penyediaan donor darah.
c.       Mengadakan rencana persiapan finansial.
d.   Mengidentifikasi seorang pembuat keputusan kedua bila pembuat keputusan pertama tidak ada ditempat.

C.    Tipe Pelayanan Asuhan Kehamilan
Tipe pelayanan asuhan kehamilan adalah suatu model pelaksanaan yang diaplikasikan dalam asuhan kehamilan berdasarkan standar pelayanan asuhan kebidanan pada kehamilan.
Ada tiga tipe pelayanan asuhan kehamilan, yaitu:
1.      Pelayanan kehamilan primer/mandiri
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada klien sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2.      Pelayanan kolaborasi
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada klien dengan beban tanggungjawab bersama dari semua pemberi layanan yang terlibat, contohnya bidan, dokter, atau tenaga kesehatan profesional lainnya.
3.      Pelayanan rujukan
Asuhan kehamilan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggungjawab kepada dokter ahli dan tenaga kesehatan profesional lain untuk mengatasi masalah kesehatan klien diluar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anak.
Tipe pelayanan asuhan kehamilan:
1.      Independent Midwive/BPS
Center pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/2002. Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan “bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. Sistem rujukan dilakukan apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2.      Obstetrician and Gynecological Care
Center pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi. Rujukan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
3.      Public Health Center/Puskemas
Center pelayanan kebidanan berada pada tim antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan dilakukan pada sistem yang lebih tinggi.
4.      Hospital
Center pelayanan kebidanan berada pada tim antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
5.      Rumah Bersalin 
Center pelayanan kebidanan berada pada tim antara bidan dan SPOG sebagai konsultan. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan yang lebih tinggi.

D.    Hak-hak Wanita Hamil
1.    Wanita hamil berhak mendapat penjelasan oleh tenaga kesehatan yang memberikan asuhan tentang efek-efek potensial langsung/tidak langsung dari penggunaan obat atau tindakan selama masa kehamilan, persalinan, kelahiran atau menyusui.
2.   Wanita hamil berhak mendapat informasi terapi alternatif sehingga dapat mengurangi atau meniadakan kebutuhan akan obat dan intervensi obstetri.
3.      Pasien kebidanan berhak untuk merawat bayinya sendiri bila bayinya normal.
4.  Pasien kebidanan berhak memperoleh informasi tentang siapa yang akan menjadi pendampingnya selama persalinan dan kualifikasi orang tersebut.
5.    Pasien kebidanan berhak memperoleh/memiliki catatan medis dirinya serta bayinya dengan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan
6.    Wanita hamil berhak mendapat informasi efek tindakan yang akan dilakukan baik pada ibu dan janin.
7.   Wanita hamil berhak untuk ditemani selama masa-masa yang menegangkan pada saat kehamilan dan persalinan.
8.      Pasien kebidanan berhak memperoleh catatan perincian biaya RS/tindakan atas dirinya.
9.      Wanita hamil berhak mendapat informasi sebelum/bila diantisipasi akan dilakukan SC.
10.  Wanita hamil berhak mendapat informasi tentang merk obat dan reaksi yang akan ditimbulkan atau reaksi obat yang pernah dialaminya.
11. Wanita hamil berhak mengetahui nama-nama yang memberikan obat-obat atau melakukan prosedur tindakan.
12.  Wanita hamil berhak mendapat informasi yang akan dilakukan atasnya.
13.  Wanita hamil berhak memilih konsultasi medik untuk memilih posisi persalinan yang dapat menurunkan stress.

0 comments:

Post a Comment

 

Puspa Wardhani Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review