A.
Refocusing Asuhan Kehamilan
Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga
(SKRT) tahun 1995 menunjukkan angka kematian ibu sebesar 373 per 100.000
kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah perdarahan, infeksi, dan
eklampsia. Sebenarnya bidan memiliki peran penting dalam mencegah dan atau menangani
setiap kondisi yang mengancam jiwa ini melalui beberapa intervensi yang
merupakan komponen penting dalam ANC seperti: mengukur tekanan darah, memeriksa
kadar proteinuria, mendeteksi tanda-tanda awal perdarahan/infeksi, maupun
deteksi & penanganan awal terhadap anemia. Namun ternyata banyak komponen
ANC yang rutin dilaksanakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan angka
kematian maternal dan
perinatal.
1.
Fokus lama
ANC:
a. Mengumpulkan data dalam upaya mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan
merujuknya untuk mendapatkan asuhan khusus.
b. Temuan-temuan fisik (TB, BB, ukuran pelvik, edema kaki, posisi &
presentasi janin di bawah usia 36 minggu dsb) yang memperkirakan kategori
resiko ibu.
c.
Pengajaran/pendidikan kesehatan yang ditujukan untuk mencegah
resiko/komplikasi.
2.
Hasil-hasil Penelitian yang Dikaji oleh WHO yaitu:
a. Pendekatan resiko mempunyai prediksi yang buruk karena kita tidak bisa
membedakan ibu yang akan mengalami komplikasi dan yang tidak. Hasil studi di
Kasango (Zaire) membuktikan bahwa 71% ibu yang mengalami partus macet tidak
terprediksi sebelumnya, dan 90% ibu yang diidentifikasi sebagai beresiko tinggi
tidak pernah mengalami komplikasi.
b. Banyak ibu yang digolongkan dalam kelompok resiko tinggi tidak pernah
mengalami komplikasi, sementara mereka telah memakai sumber daya yang cukup
mahal dan jarang didapat. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian asuhan khusus
pada ibu yang tergolong dalam kategori resiko tinggi terbukti tidak dapat
mengurangi komplikasi yang terjadi (Enkin, 2000 : 22).
c. Memberikan keamanan palsu sebab banyak ibu yang tergolong kelompok resiko
rendah mengalami komplikasi tetapi tidak pernah diberitahu bagaimana cara
mengetahui dan apa yang dapat dilakukannya. Pelajaran yang dapat diambil dari
pendekatan resiko adalah bahwa setiap ibu hamil beresiko mengalami komplikasi
yang sangat tidak bisa diprediksi sehingga setiap ibu hamil harus mempunyai
akses asuhan kehamilan dan persalinan yang berkualitas. Karenanya, fokus ANC
perlu diperbarui (refocused) agar asuhan kehamilan lebih efektif dan
dapat dijangkau oleh setiap wanita hamil.
3.
Isi Refocusing ANC, yaitu:
Penolong yang terampil/terlatih harus
selalu tersedia untuk:
a. Membantu setiap ibu hamil dan keluarganya membuat perencanaan persalinan
petugas kesehatan yang terampil, tempat bersalin, keuangan, nutrisi yang baik
selama hamil, dan perlengkapan esensial untuk ibu-bayi. Penolong persalinan
yang terampil menjamin asuhan normal yang aman sehingga mencegah komplikasi
yang mengancam jiwa serta dapat segera mengenali masalah dan merespon dengan
tepat.
b. Membantu setiap bumil dan keluarganya mempersiapkan diri menghadapi
komplikasi (deteksi dini, menentukan orang yang akan membuat keputusan, dana
kegawatdaruratan, komunikasi, transportasi, dan donor darah) pada setiap
kunjungan. Jika setiap bumil sudah mempersiapkan diri sebelum terjadi
komplikasi maka waktu penyelamatan jiwa tidak akan banyak terbuang untuk
membuat keputusan, mencari transportasi, biaya, donor darah, dsb.
c. Melakukan skrining/penapisan kondisi-kondisi yang memerlukan persalinan di
RS (riwayat SC, IUFD, dsb). Ibu yang sudah tahu kalau ia mempunyai kondisi yang
memerlukan kelahiran di RS akan berada di RS saat persalinan, sehingga kematian
karena penundaan keputusan, keputusan yang kurang tepat, atau hambatan dalam
hal jangkauan akan dapat dicegah.
d. Mendeteksi dan menangani komplikasi (preeklamsia, perdarahan pervaginam,
anemia berat, penyakit menular seksual, tuberkulosis, malaria, dsb).
e. Mendeteksi kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 minggu, dan
letak/presentasi abnormal setelah 36 minggu. Ibu yang memerlukan kelahiran
operatif akan sudah mempunyai jangkauan pada penolong yang terampil dan
fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
f.
Memberikan Imunisasi Tetanus Toxoid untuk mencegah kematian BBL karena
tetanus.
g. Memberikan suplementasi zat besi & asam folat. Umumnya anemia ringan
yang terjadi pada bumil adalah anemia defisiensi zat besi & asam folat.
h.
Untuk populasi
tertentu:
1) Profilaksis cacing tambang (penanganan presumtif) untuk menurunkan insidens
anemia berat.
2) Pencegahan/terapi preventif malaria untuk menurunkan resiko terkena malaria
di daerah endemik.
3)
Suplementasi yodium.
4)
Suplementasi vitamin A.
B.
Standar Asuhan Kehamilan
Sebagai profesional bidan, dalam melaksanakan
prakteknya harus sesuai dengan standar pelayanan kebidanan yang berlaku.
Standar mencerminkan norma, pengetahuan, dan tingkat kinerja yang telah
disepakati oleh profesi. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi
masyarakat karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan
atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila pelayanan yang
diberikan tidak memenuhi standar dan terbukti membahayakan.
Terdapat 6 standar dalam standar
pelayanan antenatal yaitu sebagai berikut:
1.
Standar 3: Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dengan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan
memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2.
Standar 4: Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4x
pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin
dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga
harus mengenal kehamilan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi,
hipertensi, PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan
penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan
kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya
untuk tindakan selanjutnya.
3.
Standar 5: Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal
secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta
bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan
masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta
melakukan rujukan tepat waktu.
4.
Standar 6: Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan,
penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
5.
Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda-tanda serta gejala
preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6.
Standar 8: Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami, serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk
memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini. (Standard Pelayanan
Kebidanan, IBI, 2002)
Dalam pelayanan/asuhan kehamilan,
standar minimal yang harus dilaksanakan termasuk 7 T yaitu:
1.
Timbang Berat Badan
Kekurangan atau kelebihan nutrisi
dapat menyebabkan kelainan yang tidak diinginkan ibu hamil tersebut. Kekurangan
makanan dapat menyebabkan anemia, abortus, partus prematurus, inersia uteri, dan
sebagainya. Sedangkan makan secara berlebihan karena adanya salah persepsi
bahwa ibu hamil makan untuk dua orang dapat pula mengakibatkan komplikasi
antara lain preeklamsi, bayi terlalu besar, dan sebagainya. Kenaikan BB wanita
hamil rata-rata 6,5-16 kg (anjuran kenaikan BB disesuaikan dengan Indeks Masa
Tubuh). Bila BB naik lebih dari semestinya anjurkan untuk mengurangi
karbohidrat dan lemak, jangan mengurangi sayur mayur dan buah-buahan. Bila BB
tetap saja atau menurun, semua makanan dianjurkan terutama mengandung protein
dan besi.
2.
Ukur Tekanan Darah
Tekanan darah harus diperiksa secara
tepat dan benar. Banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan tekanan darah.
Posisi ibu saat dilakukan pemeriksaan sebaiknya posisi tidur (setengah
duduk/semi fowler), jangan mengukur tekanan darah langsung saat ibu datang tapi
persilahkan ibu untuk istirahat sebentar sebelum dilakukan pemeriksaan, karena
aktivitas ibu akan menimbulkan kenaikan tekanan darah sehingga hasilnya menjadi
tidak akurat.
3.
Ukur Tinggi Fundus Uteri (TFU)
TFU dapat digunakan untuk memantau pertumbuhan
dan perkembangan janin. Mengukur TFU bisa menggunakan jari pada kehamilan <
22 minggu dan menggunakan sentimeter pada kehamilan ≥ 22 minggu.
4.
Pemberian Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) Lengkap
Imunisasi TT yang diberikan pada ibu
hamil sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya tetanus neonatorum.
5.
Pemberian Tablet Besi
Dimulai dengan memberikan 1 tablet
besi sehari sesegera mungkin setelah rasa mual hilang. Tiap tablet besi
mengandung FeSO4 320 mg (zat besi 60 mg) dan asam folat 500 mikrogram.
Pemberian minimum 90 tablet selama kehamilan. Tablet besi sebaiknya tidak
diminum bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan. Anjurkan ibu
untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin C bersamaan dengan
mengkonsumsi tablet besi karena vitamin C dapat membantu penyerapan tablet besi
sehingga tablet besi yang dikonsumsi dapat terserap sempurna oleh tubuh.
6.
Test terhadap Penyakit Menular Seksual
Wanita termasuk yang sedang hamil
merupakan kelompok risiko tinggi terhadap PMS. PMS dapat menimbulkan morbiditas
dan mortalitas terhadap ibu maupun janin yang dikandung. Pada asuhan kehamilan
dilakukan anamnesa kehamilan risiko terhadap PMS meliputi penapisan, konseling,
dan terapi PMS.
7.
Temu Wicara dalam rangka Persiapan Rujukan
Dalam temu wicara untuk persiapan
rujukan ini melibatkan ibu, suami, keluarga, dan masyarakat. Merencanakan
persiapan rujukan meliputi :
a. Mengidentifikasi rencana atau rujukan dan bentuk transportasi untuk
mencapai tempat tersebut.
b.
Membuat rencana penyediaan donor darah.
c.
Mengadakan rencana persiapan finansial.
d. Mengidentifikasi seorang pembuat keputusan kedua bila pembuat keputusan
pertama tidak ada ditempat.
C.
Tipe Pelayanan Asuhan Kehamilan
Tipe pelayanan asuhan kehamilan adalah
suatu model pelaksanaan yang diaplikasikan dalam asuhan kehamilan
berdasarkan standar pelayanan asuhan kebidanan pada kehamilan.
Ada tiga tipe pelayanan asuhan kehamilan,
yaitu:
1.
Pelayanan kehamilan primer/mandiri
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada
klien sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2.
Pelayanan kolaborasi
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada
klien dengan beban tanggungjawab bersama dari semua pemberi layanan yang
terlibat, contohnya bidan, dokter, atau tenaga kesehatan profesional lainnya.
3.
Pelayanan rujukan
Asuhan kehamilan yang dilakukan dengan
menyerahkan tanggungjawab kepada dokter ahli dan tenaga kesehatan profesional
lain untuk mengatasi masalah kesehatan klien diluar kewenangan bidan dalam
rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anak.
Tipe pelayanan asuhan kehamilan:
1.
Independent Midwive/BPS
Center pelayanan kebidanan berada pada
bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/2002.
Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan
“bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. Sistem rujukan dilakukan
apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan
pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2.
Obstetrician and Gynecological Care
Center pelayanan kebidanan berada pada
SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi. Rujukan
dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan mempunyai kelengkapan sesuai
dengan yang diharapkan.
3.
Public Health Center/Puskemas
Center pelayanan kebidanan berada pada
tim antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi
fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan dilakukan
pada sistem yang lebih tinggi.
4.
Hospital
Center pelayanan kebidanan berada pada tim antara bidan dan SPOG. Lingkup
pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan
pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah sakit yang
lebih tinggi tipenya.
5.
Rumah Bersalin
Center pelayanan kebidanan berada pada
tim antara bidan dan SPOG sebagai konsultan. Lingkup pelayanan kebidanan
meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang
tersedia. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan yang lebih tinggi.
D.
Hak-hak Wanita Hamil
1. Wanita hamil berhak mendapat penjelasan oleh tenaga kesehatan yang
memberikan asuhan tentang efek-efek potensial langsung/tidak langsung dari
penggunaan obat atau tindakan selama masa kehamilan, persalinan, kelahiran atau
menyusui.
2. Wanita hamil berhak mendapat informasi terapi alternatif sehingga dapat
mengurangi atau meniadakan kebutuhan akan obat dan intervensi obstetri.
3.
Pasien kebidanan berhak untuk merawat bayinya sendiri bila bayinya normal.
4. Pasien kebidanan berhak memperoleh informasi tentang siapa yang akan
menjadi pendampingnya selama persalinan dan kualifikasi orang tersebut.
5. Pasien kebidanan berhak memperoleh/memiliki catatan medis dirinya serta
bayinya dengan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan
6. Wanita hamil berhak mendapat informasi efek tindakan yang akan dilakukan
baik pada ibu dan janin.
7. Wanita hamil berhak untuk ditemani selama masa-masa yang menegangkan pada
saat kehamilan dan persalinan.
8.
Pasien kebidanan berhak memperoleh catatan perincian biaya RS/tindakan atas
dirinya.
9.
Wanita hamil berhak mendapat informasi sebelum/bila diantisipasi akan
dilakukan SC.
10. Wanita hamil berhak mendapat informasi tentang merk obat dan reaksi yang
akan ditimbulkan atau reaksi obat yang pernah dialaminya.
11. Wanita hamil berhak mengetahui nama-nama yang memberikan obat-obat atau
melakukan prosedur tindakan.
12.
Wanita hamil berhak mendapat informasi yang akan dilakukan atasnya.
13.
Wanita hamil berhak memilih konsultasi medik untuk memilih posisi
persalinan yang dapat menurunkan stress.